Panitera, Sekretaris, dan Pejabat Struktural Mengikuti Pendampingan SMAP Tahap I Perencanaan (Plan)
23 April 2026 - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Timur, Panitera, Sekretaris, serta para pejabat struktural mengikuti kegiatan Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap I dengan fokus pada tahap Perencanaan (Plan) secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian awal dalam implementasi SMAP yang menitikberatkan pada penyusunan fondasi sistem, mulai dari pemahaman konteks organisasi, pembentukan struktur pelaksana SMAP, hingga identifikasi kebutuhan dan harapan para pemangku kepentingan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam menetapkan ruang lingkup SMAP, penyusunan manual, kebijakan anti penyuapan, serta penilaian risiko dan rencana kerja yang akan dijalankan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan dan pejabat struktural mampu memahami secara komprehensif tahapan perencanaan SMAP sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pendampingan ini juga menjadi komitmen nyata dalam upaya pencegahan praktik penyuapan di lingkungan peradilan.