Hakim PA Jakarta Timur Mengikuti Seminar Nasional Secara Hybrid dalam Rangkaian Kegiatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026
21 April 2026 - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Timur, para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengikuti kegiatan secara hybrid dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera.” Kegiatan ini terselenggara atas undangan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) melalui Seminar Nasional bertajuk “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai upaya membangun pemahaman yang komprehensif, terpadu, dan aplikatif mengenai implementasi pidana non-penjara dan tindakan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Fokus utama pembahasan meliputi formulasi tuntutan, formulasi putusan, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya dalam praktik peradilan.
Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan arah politik hukum dan rasionalitas pembentuk undang-undang dalam penguatan pidana non-penjara dan tindakan, memetakan berbagai kendala praktis dalam pelaksanaannya, serta memperkuat dialog antarlembaga guna membangun kesamaan pemahaman. Melalui forum ini juga diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi terkait kebutuhan pedoman, koordinasi, serta penguatan regulasi pelaksana di masa mendatang.
Melalui partisipasi aktif dalam seminar nasional ini, para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur diharapkan dapat memperluas wawasan dan memperkuat kapasitas dalam memahami dinamika pembaruan hukum pidana nasional, sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.