Sabtu, 25 Oktober 2025 | Hubungi Kami

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PROPOSAL NASKAH URGENSI RANCANGAN PERMA TENTANG PENYELESAIAN EKSEKUSI GUGATAN SEDERHANA

  • Kamis, 24 April 2025
  • 512

24 April 2025 - Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H dan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H melaksanakan kegiatan Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2025 dengan judul “Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Penyelesaian Eksekusi Gugatan Sederhana”.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB, dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil MA RI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi terhadap putusan gugatan sederhana.

Dengan adanya rancangan PERMA ini, Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk terus mendorong reformasi hukum yang berdampak langsung pada percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.