RAPAT MONITORING DAN EVALUASI BIDANG KEPANITERAAN

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bidang Kepaniteraan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Yunadi, S.Ag. didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak H. Arifin, S.Ag., M.H.I.

Dalam agenda rapat, Wakil Ketua menekankan pentingnya pengembalian sisa panjar yang belum dikembalikan kepada negara, yang menjadi salah satu temuan penting. Ia menginstruksikan agar semua pihak berperkara menggunakan aplikasi pengambilan sidang secara langsung, tanpa ada praktik menitip, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Beliau juga mengingatkan tentang pemeriksaan Bawas terhadap Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur sebagai catatan penting bagi semua pegawai. Terdapat pula laporan bahwa beberapa notifikasi tidak sampai ke Juru Sita (JS) dalam aplikasi Sipapi, yang berdampak pada ketidaktersampainya relaas panggilan kepada para pihak. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi Sipapi masih perlu perbaikan agar dapat berfungsi dengan optimal.

Wakil Ketua menegaskan bahwa solusi terbaik akan dicari untuk mengatasi permasalahan ini. Selain itu, beliau menyoroti peran penting Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan di Pengadilan, yang harus selalu sigap dan memahami produk-produk pengadilan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Back to top button