Pengadilan Agama Jakarta Timur Mengikuti Focused Group Discussion (FGD) Penilaian PIPK Tahun 2024 Secara Daring
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur dilaksanakan Focused Group Discussion (FGD) Penilaian PIPK Tahun 2024 secara daring, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suhendra, S.Sos., M.M, beserta Tim Penilai dan Tim Penerap PIPK. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi II, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Militer II-08 Jakarta serta seluruh Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta dan Pengadilan Agama se-DKI Jakarta.
FGD ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta sebagai Koordinator Wilayah DKI Jakarta dan merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3745/SEK/KU2.2/IX/2024, tanggal 19 September 2024, mengenai Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan untuk menerapkan PIPK pada akun-akun signifikan di tahun 2024, yang mencakup Belanja Barang Persediaan, serta Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, termasuk Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya. Penilaian PIPK ini direncanakan untuk dilakukan secara rutin setiap tahun, terutama dalam pelaksanaan laporan keuangan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian intern dan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja pengadilan di seluruh wilayah Jakarta.