PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENGGELAR SIDANG TELECONFERENCE

27 Februari 2025 – Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Jakarta Timur menggelar sidang teleconference atas perkara Pengasuhan Hak Asuh Anak Nomor 689/Pdt.G/2025/PA.JT. Persidangan ini menghadirkan tergugat melalui Zoom yang terhubung dengan Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu.
Sidang teleconference ini digelar sebagai bentuk penerapan sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien, khususnya dalam kasus yang melibatkan pihak yang sedang menjalani masa tahanan. Dengan adanya teknologi ini, proses persidangan dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap memenuhi prinsip transparansi serta keadilan bagi para pihak yang berperkara.
Sidang teleconference menjadi solusi menghadapi kendala kehadiran fisik pihak berperkara. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi.