PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DI KELURAHAN PONDOK KELAPA

9 Mei 2025, telah dilaksanakan pemeriksaan setempat di Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur beserta dengan Panitera Pengganti, Juru Sita, dan calon hakim. pemeriksaan setempat ini berfungsi untuk memastikan objek perkara dengan kenyataannya di lapangan agar putusan nantinya dapat dilaksanakan dan tidak illusoir.

Back to top button