PENDAMPINGAN PENDAHULUAN PEMERIKSAAN BPK OLEH BIRO KEUANGAN BADAN URUSAN ADMINISTRASI (BUA) – MA RI
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya serta Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.
Maka dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan tersebut, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Timur. Bendahara PNBP dan Kasir Pengadilan Agama Jakarta Timur mendampingi tim dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA- RI dalam pelaksanaan pendampingan pendahuluan pemeriksaan BPK atas Pengelolaan PNBP, Biaya Proses penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga, berdasarkan surat tugas pelaksanaan pendampingan pendahuluan dari Biro Keuangan BUA MA-RI di Pengadilan Agama Jakarta Timur dilaksanakan dari tgl 13 Agustus 2024-16 Agustus 2024