PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR DENGAN PT. KIMIA FARMA DIAGNOSTIKA
Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan PT. Kimia Farma Diagnostika. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, Calon Hakim, Panitera, Sekretaris. Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi program medical check-up, khususnya bagi para hakim.
Dalam sambutannya, Bapak Suryadi menjelaskan bahwa kegiatan medical check-up merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan. “Ini adalah aspirasi yang kami tampung dari para hakim untuk melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya kesehatan sebagai modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan hukum.
Acara penandatanganan ini juga menandai langkah awal kerjasama yang lebih luas, di mana pengadilan agama lain sudah lebih dahulu menjalin kerja sama serupa dengan PT. Kimia Farma Diagnostika. Sebagai langkah konkret, pada tanggal 11 Oktober 2024 mendatang, akan dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh laboratorium Kimia Farma untuk seluruh hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan terima kasih kepada PT. Kimia Farma Diagnostik atas kerjasama ini dan menekankan bahwa program corporate health talk mengenai penyuluhan kesehatan juga sangat bermanfaat bagi seluruh pegawai pengadilan. “Kami berharap melalui kerjasama ini, kesehatan para hakim dan pegawai dapat lebih terjaga, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Timur,” tutupnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengadilan dapat lebih responsif dalam menangani kesehatan para hakim dan pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.