KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENJADI NARASUMBER DALAM PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM DI KECAMATAN JATINEGARA

24 Juni 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, telah diselenggarakan kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum sebagai bagian dari pelaksanaan sub kegiatan pembinaan hukum di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H. hadir sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi yang sangat relevan dan mendalam terkait kewenangan Pengadilan Agama dalam perkara waris, proses penyelesaian sengketa waris, serta penerapan hukum waris di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bapak Suryadi, S.Ag , S.H., M.H menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kewenangan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Agama, dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan hak waris. Beliau juga menjelaskan mekanisme hukum dan tahapan penyelesaian sengketa waris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari kelurahan-kelurahan di wilayah Kecamatan Jatinegara, tokoh masyarakat, serta PKK. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kesadaran hukum yang lebih kuat di tingkat kelurahan, serta meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap proses penyelesaian hukum secara damai dan berkeadilan.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keadilan.

Back to top button