RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PA JAKARTA TIMUR
Bertempat di ruang pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Kasubag PTIP, serta perwakilan pegawai dari Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dalam rapat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan beberapa temuan terkait keterbukaan informasi. Ketua menerima informasi melalui WhatsApp dari Komisi Informasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketua menjelaskan tentang urutan peringkat badan peradilan di Jakarta, di mana Pengadilan Agama Jakarta Timur saat ini berada di peringkat terendah.
Beliau menekankan pentingnya antisipasi agar peringkat ini tidak terulang kembali. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat meliputi:
• Kasubag PTIP menjelaskan bahwa ketidaktelitian dalam mengisi survei menjadi salah satu penyebab peringkat rendah. Ia mengingatkan bahwa ada lima komponen penting yang harus diperhatikan dalam pengisian survei tersebut.
• Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Layanan Informasi: Ketua Pengadilan mengingatkan bahwa sudah ada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Hal ini menjadi pedoman bahwa data yang ada di Pengadilan Agama harus terbuka dan transparan untuk disampaikan kepada publik.
• Pelayanan Permintaan Informasi: Ketua menegaskan bahwa setiap instansi atau lembaga yang meminta informasi harus dilayani secara terbuka, sesuai dengan pedoman Keputusan Ketua MA baik yang berlaku sejak 2011 maupun yang terbaru.
• Rutin Monitoring dan Evaluasi: Ketua Pengadilan menyatakan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi akan dilaksanakan secara rutin ke depannya.
• Sinergitas dan Kolaborasi: Untuk meningkatkan keterbukaan informasi, perencanaan monev harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, tidak hanya sekretariatan tetapi juga kepaniteraan.
.