Laporan Pengembalian Sisa Panjar

LAPORAN SISA PANJAR PERKARA PADA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

Sisa panjar yang tidak dapat di ambil dalam kurun waktu 6 (enam) bulan setelah dibacakan putusan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KAUHperdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan di setorkan ke Kas Negara.

NOBULANTAHUN 2022TAHUN 2023TAHUN 2024
1JANUARIDownloadDownloadDownload
2FEBRUARIDownloadDownloadDownload
3MARETDownloadDownloadDownload
4APRILDownloadDownloadDownload
5MEIDownloadDownloadDownload
6JUNIDownloadDownloadDownload
7JULIDownloadDownloadDownload
8AGUSTUSDownloadDownloadDownload
9SEPTEMBERDownloadDownloadDownload
10OKTOBERDownloadDownloadDownload
11NOVEMBERDownloadDownload
12DESEMBERDownloadDownload
Back to top button