Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik oleh Mahkamah Agung
Jakarta (26/4) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Timur, Panitera, Sekretaris , Panitera Muda, Panitera Pengganti mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik, oleh Pimpinan Mahkamah Agung, melalui Zoom Meeting (Daring). Kegiatan ini berdasar pada undangan dari Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor 716/PAN/PP.01.3/IV/2024 tanggal 23 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera Mahkamah Agung menyampaikan bahwa ke depan, Berkas permohonan kasasi maupun peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) akan dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak (manual) tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses pengiriman berkas dan juga penghematan anggaran. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0