SK Dirjen Badilag Tentang Penunjukan Hakim Tinggi Sebagai Mentor Dan Hakim Tingkat Pertama Sebagai Mentee Dalam Pelaksanaan Pembinaan Melalui Aplikasi Pembinaan Dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Di Lingkungan Peradilan Agama | (5/9)
Kepada Yth.
1. Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding;
2. Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama
pada Lingkungan Peradilan Agama
Di Tempat.
Assalamu allaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat Surat Keputuran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 908/DJA/SK.DL1/VIII/2024, tanggal 23 Agustus 2024, tentang “Penunjukan Hakim Tinggi Sebagai Mentor Dan Hakim Tingkat Pertama Sebagai Mentee Dalam Pelaksanaan Pembinaan Melalui Aplikasi Pembinaan Dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) Di Lingkungan Peradilan Agama”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mengunduh surat, klik link di bawah ini