RAPAT PEMBINAAN MEDIATOR NON-HAKIM PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR TA.2025

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat pembinaan bagi mediator non-hakim yang telah lulus seleksi untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Kasubag PTIP, serta Kasubag Kepegawaian dan Ortala.
Rapat ini merupakan langkah awal persiapan untuk menyambut tahun 2025, sebagai mediator non-hakim yang terpilih akan mendukung kelancaran proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menekankan pentingnya keterampilan komunikasi dan pemahaman yang mendalam terhadap hukum untuk memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian sengketa.
Mediator non-hakim harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pihak yang berperkara. Tugas kita adalah memastikan proses mediasi berjalan dengan adil dan transparan, serta membantu para pihak mencapai kesepakatan secara sukarela tanpa memaksakan kehendak.
Diharapkan, dengan pembinaan ini, mediator non-hakim dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Serta menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.




