Rapat Pembinaan Kesekretariatan Dalam Rangka Pemanfaatan BMN pada Wilaya Jakarta di Pengadilan Agama Jakarta Timur

Bertempat di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suhendra, S.Sos., M.M., dan Kasubag PTIP, Bapak Handika Imom, S.Kom., M.H., menerima kunjungan dari perwakilan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan tanggapan dan komentar tertulis atas temuan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan BPK tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Kepatuhan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung, membahas secara rinci temuan-temuan yang diidentifikasi dalam laporan pemeriksaan BPK. Biro Perlengkapan Mahkamah Agung memberikan klarifikasi dan arahan terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil guna memastikan kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan.
Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Timur, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Biro Perlengkapan Mahkamah Agung dan berharap seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti dengan baik agar pengelolaan keuangan peradilan semakin efektif dan akuntabel.



