RAPAT MONITORING EVALUASI KINERJA KEPANITERAAN BAGIAN PANITERA PENGGANTI PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur diselenggarakan rapat monitoring evaluasi kinerja Kepaniteraan guna percepatan penyelesaian perkara yang telah memasuki periode triwulan 3 Tahun 2024. Rapat monitoring evaluasi kinerja dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Yunadi, S.Ag dan Panitera Bapak H. Arifin, S.Ag., M.H.I. dihadiri oleh Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Dalam rapat Wakil Ketua menyampaikan bahwa semua lini baik, dari Hakim dan Unit Kepaniteraan harus terus bersinergi dalam penyelesaian perkara. Percepatan Penyelesaian Perkara harus dilakukan dengan strategi-strategi teknis dengan tetap sesuai dengan aturan dan prosedur.
Saat ini prosentase penyelesaian di SIPP mencapai 80,78% Dari prosentase tersebut didapatkan beban perkara tahun ini telah mencapai 3814 perkara, dengan yang telah diminutasi sejumlah 3081 perkara. Pada rapat monitoring evaluasi kinerja ini juga dilakukan tanya jawab antara pimpinan, panitera pengganti dan panitera muda guna mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang didapat. Semoga melalui rapat monitoring evaluasi kinerja ini, mendapatkan pencerahan agar semua lini siap bergerak dan menyamakan persepsi guna percepatan penyelesaian perkara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.