RAPAT MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

Bertempat di ruang kerja pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H memimpin rapat koordinasi dengan Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Rapat ini turut dihadiri oleh Panitera Pengganti serta Petugas Posbakum dalam rangka membahas upaya memaksimalkan pendaftaran perkara secara elektronik bagi pengguna lain (non-advokat).
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timud menekankan pentingnya optimalisasi sistem pendaftaran elektronik (e-Court) untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat luas, termasuk pihak-pihak yang tidak diwakili oleh advokat. Beliau juga menggarisbawahi bahwa sistem ini harus dapat diakses secara mudah, cepat, dan transparan.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem elektronik ini, terutama terkait pemahaman masyarakat mengenai prosedur online. Untuk mengatasi hal ini, rapat menyepakati perlunya sosialisasi yang lebih intensif serta peningkatan layanan bimbingan dari Posbakum kepada masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara semua pihak dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan menjamin akses yang merata terhadap keadilan, terutama bagi pengguna layanan non-advokat.


