RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KEPANITERAAN (PANITERA PENGGANTI) PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

10 Maret 2025 – Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja kepaniteraan untuk Panitera Pengganti. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H., M.H., dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan pentingnya penanganan perkara yang kini semuanya terdaftar melalui sistem e-Court. Hal ini mengharuskan proses persidangan dilakukan secara elitigasi, baik secara murni elitigasi ataupun hybrid, yang menggabungkan elemen persidangan daring dan luring.

Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H.,M.H mengingatkan kepada seluruh Panitera Pengganti untuk mengikuti prosedur yang telah diperbarui, termasuk penggunaan template terbaru sesuai dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022. Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja serta mempermudah proses administrasi dalam menangani perkara yang sedang berjalan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Panitera Pengganti dapat memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah baru yang diterapkan demi kelancaran dan kecepatan proses persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Back to top button