RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

7 Maret 2025 – Bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur dilaksanakan rapat pembinaan dan monev hakim serta asisten hakim Triwulan I Tahun 2025. Acara ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
1.Memberikan apresiasi kepada hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur. Beliau menyampaikan bahwa sejak Januari hingga saat ini, tidak ada pengaduan yang diterima dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas dengan kinerja hakim dan pelayanan yang diberikan oleh PA Jakarta Timur.
2.Persiapan untuk Hawasbid Triwulan I Tahun 2025 juga menekankan pentingnya peran calon hakim membantu hakim dalam menyelesaikan Laporan Hasil Pengawasan untuk input di E-Binwas. Laporan tersebut harus selesai pada tanggal 14 Maret 2025.
3.Temuan dari PTA Jakarta, mengenai putusan hakim yang terkait dengan Surat Kuasa tidak lengkap dan tidak sesuai dengan surat gugatan. Hal ini menjadi perhatian untuk diperbaiki demi menjaga kualitas proses hukum yang ada.
4. Perkara yang Dinyatakan NO, karena ketidaksesuaian dalam panggilan. Solusinya adalah dengan mendaftarkan perkara secara manual oleh prinsipal, bukan oleh kuasa hukum.
5. Terdapat beberapa pihak yang menginginkan proses perkara dapat diselesaikan dengan cepat, karena kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) telah sepakat, hal ini tidak boleh menyimpangi aturan yang berlaku.
Acara rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja hakim, dan asisten hakim serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.



