RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hakim, bertempat di ruang pimpinan pada hari Selasa, 31 Desember 2024. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menyampaikan beberapa hal penting terkait kinerja dan peningkatan pelayanan di pengadilan.
1. Di tahun 2025, akan dilakukan perubahan pada susunan majelis hakim dan Panitera Pengganti (PP) sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada, guna meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam penanganan perkara.
2. Mulai Januari 2025, protokoler persidangan akan diterapkan secara lebih ketat untuk memastikan kelancaran jalannya persidangan serta mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur.
3.Ketua PA Jakarta Timur menyatakan bahwa setiap Ketua Majelis akan selalu berpasangan dengan JS dan JSP yang sudah ditetapkan sebelumnya, untuk memastikan kesesuaian prosedur hukum yang berlaku.
4. Pentingnya peningkatan penyelesaian perkara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses peradilan, mengurangi tumpukan perkara, dan memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
5. Ketua PA Jakarta Timur menginformasikan bahwa Tikrey, akan segera diisi oleh pengganti untuk memastikan optimalisasi penyelesaian perkara dan kelancaran proses administrasi di pengadilan.





