Rapat Koordinasi Persiapan Acara Diskusi Hukum di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor: 206/KPTA.W9-A/UND.HM1.1.1/I/2025 perihal Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Acara Diskusi Hukum, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta melaksanakan Rapat Persiapan Acara Diskusi Hukum yang bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada hari Selasa, 7 Januari 2025.
Rapat Persiapan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Bapak Dr. Drs. H.Muh.Abduh Sulaeman, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dra. Hj. Erni Zurnilah, M.H. Acara juga dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Panmud, serta jajaran kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan seluruh Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Jakarta
Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka kelancaran acara diskusi hukum yang akan dilaksanakan di Badan Strajak Diklat Kumdil Mahakamah Agung RI – Megamendung. Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini mengenai pengaturan teknis, penentuan materi diskusi, serta peran aktif setiap pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengharapkan dengan diselenggarakannya rapat ini, semua persiapan dapat berjalan dengan lancar, sehingga acara diskusi hukum yang akan datang dapat memberikan manfaat bagi pelayanan di pengadilan agama Se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

