RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN PNBP PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN SLEURUH INDONESIA

Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksa Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Timur Panitera, Sekretaris, Bendahara, Kasir mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

Back to top button