PERUBAHAN PENGGUNAAN KODIFIKASI SEGMEN AKUN DALAM PENYETORAN SEWA RUMAH DINAS/NEGARA

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor417/BUA.3/KU1.4/III/2025 tentang Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/Negara.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 

 Dokumen

 ND3941-Perubahan-Penggunaan-Kodifikasi-Segmen-Akun.pdf

Back to top button