PENTASYARUFAN ZAKAT MAAL DAN INFAQ HAKIM SERTA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR TAHUN 1446 H/2025 M

14 Maret 2025 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jakarta Timur dilaksanakan pelaksanaan pentasyarufan zakat maal dan infaq yang dikumpulkan oleh hakim serta pegawai Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Drs. Ifdal, S.H dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya zakat maal dan infaq sebagai wujud kepedulian sosial dan bentuk silaturahmi dengan masyarakat sekitar. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat, khususnya para tetangga di RT 1, 2, 9, dan 11 yang berada di sekitar kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur. Beliau juga menekankan bahwa zakat maal yang dikumpulkan selama ini akan didistribusikan kepada berbagai pihak.

Pada tahun ini, Infak yang terkumpul telah disalurkan kepada beberapa penerima manfaat, antara lain yayasan yatim piatu (dhuafa), pembangunan masjid, dan dukungan bagi yayasan sosial.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan dengan masyarakat sekitar.

Dengan adanya pentasyarufan zakat maal dan infaq ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para penerima manfaat serta mempererat hubungan antara Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan masyarakat sekitar. Semoga keberkahan dan manfaat dari zakat ini dapat dirasakan oleh semua pihak yang menerima.

Back to top button