PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENYELENGGARAKAN RAPAT KERJA TAHUN 2025

Pengadilan Agama Jakarta Timur menyelenggarakan Rapat Kerja tahun 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur (Jum’at, 27/12/2024), diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Acara raker tersebut diawali dengan do’a, kemudian dilanjutkan sambutan ketua. Dalam sambutannya Bapak Suryadi menyampaikan Latar belakang diadakannya raker adalah :
1. untuk memenuhi eviden zi dan melanjutkan hasil monitoring pelaksanaan zi oleh pta jakarta
2. Mendukung tercapainya implementasi program prioritas MA dan Badilag
3. Untuk mengimplementasikan serapan anggaran yang optimal dan maksimal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Rapat Komisi. Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 2358/KPA.W9-A3/SK.OT.1.1/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024, raker dibagi menjadi 3 Komisi. Komisi A membidangi Tekhnik Yustisial, Komisi B membidangi Kepaniteraan dan Komisi C membidangi kesekretariatan.
Acara ditutup dengan penyerahan laporan hasil sidang pleno kepada ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur diakhiri dengan ucapan terima kasih atas terlaksananya raker pada hari ini.







