PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENGADKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN POS BANTUAN HUKUM(POSBAKUM)

Bertempat di ruang kerja pimpinan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat bersama petugas posbakum. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Rapat diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan perkara melalui e-Court dan memanfaatkan aplikasi gugatan mandiri. Dalam rapat, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur menginstruksikan petugas posbakum untuk menggali informasi penting mengenai alamat domisili elektronik, termasuk email dan nomor WhatsApp pihak yang bersangkutan.

Beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa alamat email yang dicantumkan aktif dan dapat diakses. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam melakukan pendaftaran perkara melalui e-Court, yang memerlukan alamat email yang valid.

Dengan langkah ini, diharapkan proses pendaftaran perkara menjadi lebih efisien, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Back to top button