PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MELAKSANAKAN TES KOMPETENSI TERTULIS SELEKSI PENYEDIA JASA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TA.2025

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 03/pansel/POSBAKUM/PAJT/XII/2024, Pengadilan Agama Jakarta Timur mengumumkan hasil seleksi penyedia jasa pos bantuan hukum TA.2025. Tahapan yang sedang berjalan saat ini merupakan tes kompetensi tertulis.
Tes ini diadakan sebagai bagian dari proses seleksi kepada staff dan advokat yang akan bertugas memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penyedia jasa pos bantuan hukum memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugasnya dengan profesional.
Penyelenggaraan tes kompetensi ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Jakarta Timur dalam menjaga kualitas dan efektivitas layanan hukum bagi masyarakat.
Diharapkan, proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Timur.





