PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MELAKSANAKAN TAHAPAN TES WAWANCARA SELEKSI MEDIATOR NON-HAKIM TA.2025

Bertempat di Ruang Pimpinan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur, dilaksanakan tahap tes wawancara bagi calon mediator non-hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur Tahun Anggaran 2025. Tes wawancara ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H., bersama Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Drs. Jajat Sudrajat, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam proses Seleksi Mediator Non-Hakim yang sebelumnya diawali dengan seleksi administrasi. Para calon mediator yang mengikuti wawancara telah lolos pada tahap seleksi awal dan dinilai layak untuk melanjutkan ke tahap akhir.
Tes wawancara ini bertujuan untuk menilai kompetensi, kemampuan komunikasi, dan pemahaman calon mediator terhadap prinsip mediasi serta perannya dalam menyelesaikan sengketa secara damai di lingkungan Pengadilan Agama. Proses seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk memastikan bahwa mediator yang terpilih mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya seleksi ini, Pengadilan Agama Jakarta Timur berharap dapat menghadirkan mediator non-hakim yang profesional dan berintegritas tinggi dalam mendukung upaya mediasi yang efektif dan efisien.



