PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR IKUTI SOSIALISASI DARI PTA JAKARTA MENGENAI PENGISIAN APLIKASI SURVEI SECARA DARING

Pengadilan Agama Jakarta Timur mengikuti sosialisasi pengisian aplikasi survei secara daring yang diselenggarakan oleh PTA Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, calon hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengisian aplikasi survei, yang kini menjadi bagian penting dalam penyusunan survei kepuasan masyarakat terhadap unit penyelenggara pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023.
Pada sosialisasi ini, peserta diberikan pemaparan terkait penggunaan aplikasi Surveilag yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Aplikasi ini merupakan alat evaluasi yang mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara terintegrasi dan akuntabel.
Kegiatan ini penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengisian survei dapat dilakukan lebih sistematis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.





