PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DI KELURAHAN JATINEGARA

24 Februari 2025 – Telah dilaksanakan pemeriksaan setempat di RT 008/RW 011, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur, yang dipimpin oleh Bapak Drs. Zainal Musthofa, S.H.,M.H beserta dengan Panitera Pengganti, Juru Sita, dan calon hakim. pemeriksaan setempat ini berfungsi untuk memastikan objek perkara dengan kenyataannya di lapangan agar putusan nantinya dapat dilaksanakan dan tidak illusoir.

Back to top button