PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DI KELURAHAN BATU AMPAR

11 April 2025, telah dilaksanakan pemeriksaan setempat di wilayah Kelurahan Batu Ampar, yang dipimpin oleh Bapak Dr. H. Abdul Majid, S.H.I., M.H. beserta Panitera Muda Hukum, Juru Sita Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pemeriksaan setempat ini berfungsi untuk memastikan objek perkara dengan kenyataannya di lapangan agar putusan nantinya dapat dilaksanakan dan tidak illusoir.

Back to top button