PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR GELAR KEGIATAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M

3 Maret 2025 – Mengawali bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pengadilan Agama Jakarta Timur mengadakan kegiatan keagamaan di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kegiatan ini mencakup salat berjamaah dan kultum yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Kegiatan ini diikuti oleh wakil ketua, panitera, sekretaris, para hakim, pejabat struktural dan pejabat fungsional, Pengadilan Agama Jakarta Timur. Dengan diadakannya program ini, diharapkan suasana kerja di lingkungan pengadilan semakin kondusif dan penuh keberkahan selama bulan suci Ramadhan.

Sebagai pembuka, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan kultum perdana dengan tema “Rukyat Hilal dalam Penentuan Awal Ramadhan”.

Dalam kultumnya, beliau menjelaskan pentingnya rukyat hilal sebagai metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan Ramadhan sesuai dengan prinsip syariat Islam dan ketetapan pemerintah.
Rukyat hilal bukan sekadar proses pengamatan bulan, tetapi juga bagian dari ketelitian dan kehati-hatian dalam menentukan awal ibadah puasa, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan keyakinan yang kuat

Beliau juga menekankan pentingnya persatuan dalam menyikapi perbedaan metode penentuan awal bulan ramadhan.

Kegiatan serupa akan terus berlangsung hingga akhir Ramadhan, dengan berbagai materi kultum yang disampaikan oleh narasumber dari lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Back to top button