PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR GELAR KEGIATAN RAMADHAN 1446 H/ 2025 M

5 Maret 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Timur mengadakan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan salat berjamaah dan kultum yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, pejabat struktural, serta pejabat fungsional dan PPNPN Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Pada kesempatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Drs. Zaenal Musthofa, S.H.,M.H memberikan kajian keagamaan yang dalam ceramah singkatnya, beliau menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya mengenai keutamaan puasa, baik dari sisi agama maupun kesehatan. Beliau mengingatkan agar umat Islam tidak berbuka puasa hanya mengikuti nafsu, melainkan dengan cara yang penuh kesabaran dan kedisiplinan.

Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa puasa adalah ibadah yang dilakukan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian. Tidak hanya umat Islam yang melaksanakan puasa, namun juga umat agama lain seperti Hindu yang melaksanakan puasa dengan tujuan untuk kesehatan, yang menunjukkan bahwa puasa memiliki banyak manfaat bagi tubuh dan jiwa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan, menciptakan lingkungan kerja yang lebih penuh kedamaian dan saling menghormati antar sesama.

Back to top button