PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR DIPILIH SEBAGAI RESPONDEN PADAN SURVEI/WAWANCARA INTEGRITAS HAKIM TAHUN 2024
Bertempat di Ruang Kerja Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Timur, dilaksanakan Survei/Wawancara Integritas Hakim Tahun 2024 oleh PT. Comlec Indonesia terhadap hakim-hakim di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Survei ini merupakan bagian dari program pengembangan indeks integritas hakim yang diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas peradilan di Indonesia. Survei integritas hakim ini bertujuan untuk mendukung arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya terkait isu strategis penegakan hukum nasional yang tertuang dalam Bab VIII. Pelaksanaan survei ini ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) di tahun 2024.
Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan akan tercipta sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan survei ini dan berharap bahwa hasil survei dapat memberikan gambaran yang objektif tentang integritas hakim di wilayahnya serta menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan mutu peradilan di masa depan.
PT. Comlec Indonesia sebagai pelaksana survei ini juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan independen, memastikan bahwa hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi integritas di lapangan. Survei ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya.