Penandatanganan MoU Kerjasama Antara Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Jakarta, Jum’at (23/2), Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengadilan Agama Jakarta Timur telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang termasuk Pendidikan, pelatihan dan pengabdian Masyarakat. Penandatanganan MoU yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H.,M.A.,MDC. Serta Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Drs. H. Subhan Fauzi, M.H

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara kedua Lembaga dan membuka peluang Kerjasama yang lebih luas di masa mendatang. Keduanya sepakat saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang Hukum, dengan berfokus pada kegiatan-kegiatan : Magang, Penelitian Skripsi dan Tesis, Penyuluhan Hukum.


Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan.Melalui kolaborasi ini, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pengadilan Agama Jakarta Timur menunjukan komitmennya untuk berkontribusi secara nyata dalam memajukan secara maksimal dan sebaik-baiknya, agar berhasil mencapai visi dan misi masing-masing institusi.