Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Jakarta Timur Oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Pada Unit Kerja Berpredikat WBK
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023. Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas pada unit kerja yang telah meraih predikat WBK. Alhamdulillah pada Tahun 2019 Pengadilan Agama Jakarta Timur telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, Pimpinan beserta Ketua dan Ketua ZI melaksanakan zoom meeting dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terkait Zona Integritas (ZI). Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Agama Jakarta Timur. Tim ingin melihat dan mendengar langsung dari Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Timur terhadap pelaksanaan serta keberlanjutan implementasi Zona Integritas
Presentasi dimulai dengan Paparan yang disampaikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H.. mengenai kondisi Pengadilan Agama Jakarta Timur pasca memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Monitoring dan evaluasi ini berjalan dengan lancar dan disampaikan dengan baik oleh tim Pengadilan Agama Jakarta Timur, adapun Monev Wilayah bebas dari korupsi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Predikat WBK pada satuan kerja tersebut yang nantinya tim evaluator dari Badan pengawas MA RI akan menilai layak atau tidak layaknya predikat tersebut tetap disandang oleh satuan kerja tersebut dan jika dinilai layak maka akan menjadi salah satu prioritas untuk mengikuti penilaian dan seleksi WBBM Kemenpan RB.