Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jakarta Timur Kelas IA | Media Informasi dan Transparansi Peradilan | Anda Berada di ZONA INTEGRITAS (Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)) | Jangan Rusak Integritas Kami Dengan Memberikan Imbalan Dalam Bentuk Apapun Atas Layanan yang Kami Berikan | Kami Berkomitmen untuk Mewujudkan Birokrasi yang Bersih, Melayani dan Bebas dari Korupsi.

Maklumat Pelayanan

Written by Super User on .

Maklumat Pelayanan

Written by Super User | Published | Hits: 3493

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Timur
Alamat
:
Jalan Raya PKP No. 24 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, jakarta TImur
Telepon
:
(021) 87717548
Fax
:
(021) 87717549
Email
:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
aco

CCTV

layanan Informasi

LAYANAN INFORMASI
DAN PENGADUAN