KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENGHADIRI UNDANGAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

19 Maret 2025 – Bertempat di Hotel The Grove Suites by Grand Aston Jakarta, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2025 dengan tema
“Kewenangan Pelantikan Calon Hakim Menjadi Hakim oleh Ketua Mahkamah Agung”.

FGD ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan. Acara ini bertujuan untuk membahas aspek hukum dan kebijakan terkait kewenangan Ketua Mahkamah Agung dalam proses pelantikan calon hakim menjadi hakim, serta implikasinya terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, para peserta yang terdiri dari seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan di Wilayah Jakarta memberikan pandangan serta masukan yang konstruktif guna merumuskan kebijakan yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan hasil yang diperoleh dapat menjadi rekomendasi yang bermanfaat bagi Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim menjadi hakim yang lebih baik untuk tahun anggaran 2025.

Back to top button