KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MENGHADIRI PEMBUKAAN KAMPUNG HUKUM 2025 DI MAHKAMAH AGUNG RI

18 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H menghadiri acara pembukaan Kampung Hukum yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung RI. Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyelenggaraan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024. Acara dihadiri oleh seluruh pimpinan pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, SH., MH. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Kampung Hukum bertujuan untuk publikasi dan sosialisasi program-program, kinerja, serta citra Mahkamah Agung RI. Tema yang diusung dalam acara ini adalah “Dengan Integritas Peradilan Berintegritas”, yang mencerminkan komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan stan booth dari berbagai instansi mitra kerja Mahkamah Agung, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Kampung Hukum merupakan pameran tahunan yang bertujuan untuk mengenalkan serta mensosialisasikan berbagai produk hukum dengan cara yang menarik dan edukatif. Berbagai lembaga turut berpartisipasi dalam acara ini, termasuk kementerian, lembaga hukum, organisasi non-pemerintah, serta mitra perbankan. Para peserta menampilkan berbagai pedoman hukum, produk hukum, serta inovasi terkini di bidang peradilan dan pelayanan hukum.
Kampung Hukum menjadi sarana penting bagi Mahkamah Agung untuk mendekatkan diri kepada publik dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fungsi serta peran institusi peradilan. Kehadiran Ketua PA Jakarta Timur menunjukan dukungan penuh terhadap upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Dengan terselanggaranya kampung hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami sistem hukum di Indonesia serta berbagai inovasi yanh di lakukan oleh Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

