KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MEMIMPIN RAPAT TUTOR DENGAN MENTOR DAN MENTEE PADA MASA TUNGGU DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

13 Februari 2025 – Bertempat di ruang pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memimpin rapat tutor dengan para mentor dan mentee (calon hakim). Rapat yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membahas implementasi tugas-tugas yang harus dilaksanakan selama masa tunggu 12 minggu, sesuai dengan surat dari Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan c.q Pusdiklat Teknis Peradilan.

Agenda rapat tersebut meliputi sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh para calon hakim, antara lain:
1. Penjadwalan mootcourt min. 9x setiap hari jum’at siang dimulai pada 28 Februari 2025
2. Setiap mentee mendapat berkas berbeda dan berperan sebagai Ketua Majelis
3. Setiap mentor menyiapkan 3 berkas berbeda dan sudah BHT
4.Setiap sesi mootcourt, mente akan berbagi peran dan dinilai oleh satu orang mentor secara bergilir
5. Setiap mentee mempersiapkan laporan mootcourt sebagai bahan persiapan untuk laporan kepada Pusdiklat
6. Rolling mentee dan hakim dilaksanakan pada 28 Februari 2025
7. Mente akan mengikuti proses mediasi pada 17 Februari 2025
8. Jenis perkara yang akan disidangkan :
CG Hadir, CT Hadir, CG Kumulasi, CT Kumulasi, Harta Bersama, Waris, Pembatalan Perkawinan, Wali Adhal, Isbat Nikah

Dalam kesempatan, Ketua PA Jakarta Timur mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kerjasama antara mentor dan mentee dalam melaksanakan tugas. Beliau menekankan bahwa kegiatan mootcourt tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan para calon hakim dalam mempersiapkan dan mengelola perkara, tetapi juga membentuk karakter dan kualitas peradilan yang adil dan profesional.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan para calon hakim dalam menghadapi berbagai macam perkara yang ada di Pengadilan Agama Jakarta Timur dan mempersiapkan calon hakim untuk berperan aktif dalam pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Back to top button