KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MEMIMPIN RAPAT TINDAK LANJUT E-BINWAS HATIWASDA PTA JAKARTA

4 Maret 2025 – Bertempat di ruang pimpinan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, telah dilaksanakan rapat tindak lanjut terkait E-Binwas Hatiwasda PTA Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, Bapak Suryadi, S.Ag, S.H.,M.H menyampaikan beberapa poin penting terkait pengawasan dan tindak lanjut laporan hasil pengawasan. Berikut adalah beberapa poin yang ditekankan dalam kesempatan tersebut:

1. Menegaskan bahwa jika terdapat Laporan Hasil Pengawasan yang tidak dipahami, maka segera disampaikan kepada ketua untuk ditanyakan lebih lanjut ke PTA Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap informasi yang diterima dapat dipahami dan tidak ada yang terlewatkan.

2. Meminta kepada masing-masing bagian yang terkait untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan dalam waktu 2 hingga 3 hari.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Jakarta Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Back to top button