KETUA PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR MEMBERIKAN MATERI HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA KEPADA MAHASISWA/i MAGANG DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR

22 Januari 2025 – Bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., memberikan materi Hukum Acara Peradilan Agama kepada mahasiswa/i magang dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Islam Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait teori dan praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama.

Dalam penyampaian materinya, Bapak Suryadi, S.Ag., S.H., M.H menjelaskan berbagai topik penting, antara lain:
1. Struktur dan Kedudukan Peradilan Agama
2. Kompetensi Pengadilan Agama
3. Pengertian dan Sumber Hukum Acara Peradilan Agama
4. Asas-Asas Hukum Acara Peradilan Agama
5. Teknik Pembuatan Surat Kuasa dan Gugatan/Permohonan
6. Prosedur Pengajuan Perkara, Persidangan, dan Upaya Hukum

Antusiasme terlihat dari para mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam bidang hukum acara, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya program ini, Pengadilan Agama Jakarta Timur menunjukan komitmennya untuk mendukung pendidikan generasi muda dalam bidang hukum dan peradilan agama.

Back to top button